Wanita Dihukum Karena Membius 7 Anak Dan Akan Berjemur

Wanita Dihukum Karena Membius 7 Anak Dan Akan Berjemur
Wanita Dihukum Karena Membius 7 Anak Dan Akan Berjemur

Video: Wanita Dihukum Karena Membius 7 Anak Dan Akan Berjemur

Video: Wanita Dihukum Karena Membius 7 Anak Dan Akan Berjemur
Video: 8 Resiko Akibat Kekurangan Sinar Matahari 2024, Mungkin
Anonim

Januari Neatherlin, seorang wanita dari negara bagian Oregon, menerima hukuman 21 tahun penjara setelah dia dinyatakan bersalah karena membius tujuh anak yang dia rawat untuk menghadiri sesi di salon penyamakan kulit. Hukuman dijatuhkan pada hari Jumat yang lalu oleh seorang hakim yang menyatakan dia bersalah atas 11 tuntutan pidana tingkat pertama.

Seperti diungkapkan oleh majalah People di situs daringnya, wanita itu ditangkap pada 2017 setelah seorang informan memberi tahu pihak berwenang bahwa pengasuh berusia 32 tahun, pemilik tempat penitipan anak tanpa izin bernama Little Giggles Daycare, pergi sendirian. anak-anak kecil di bawah pengawasannya.

Januari Neatherlin
Januari Neatherlin

Setelah menerima informasi itu, polisi memulai proses pengawasan terhadap wanita itu, dan menemukan bahwa dia meninggalkan kediamannya hanya dua jam setelah orang tua meninggalkan anak-anak mereka di tempat. Setelah mengikutinya, pihak berwenang terkejut mengetahui tujuan akhirnya: salon penyamakan kulit.

Wanita itu menghadapi total 114 tuduhan pelecehan kriminal tingkat pertama dan membahayakan kesejahteraan orang lain, tetapi setelah menerima kesalahannya dalam fakta, beberapa tuduhan dijatuhkan.

"Tidak ada yang lebih penting daripada keselamatan anak-anak kita," kata Jaksa Wilayah Deschutes John Hummel tentang kasus ini. "Jika tuduhan terhadap Ms. Neatherlin terbukti di pengadilan, saya akan melihat bahwa dia menerima hukuman maksimum yang diizinkan oleh hukum," tegasnya.

Direkomendasikan: