Mahkamah Agung Menolak Permintaan DACA Trump

Mahkamah Agung Menolak Permintaan DACA Trump
Mahkamah Agung Menolak Permintaan DACA Trump

Video: Mahkamah Agung Menolak Permintaan DACA Trump

Video: Mahkamah Agung Menolak Permintaan DACA Trump
Video: MA Tolak Upaya Trump Akhiri Program DACA 2024, Mungkin
Anonim

Mahkamah Agung menolak banding oleh pemerintahan Presiden Donald J. Trump untuk segera meninjau kembali perintahnya untuk mengakhiri mandat Pertimbangan Tindakan yang Ditangguhkan untuk Kedatangan Anak (DACA). Keputusan pengadilan tertinggi sekarang memberikan kelonggaran bagi ribuan orang muda yang telah bergabung dengan program ini dan yang datang ke negara ini sebagai anak-anak, bahkan bayi.

Pada tanggal 5 September dan melalui jaksa agungnya, Jeff Sessions, Trump meminta program tersebut dibatalkan, memberikan Kongres sebuah ultimatum untuk menemukan solusi bagi lebih dari 800.000 orang yang menjadi tuan rumah, yang juga dikenal sebagai DREAMers.

Tetapi perintah Trump menemukan banyak pencela, termasuk aktivis dan bahkan hakim, seperti hakim di William H. Alsup, dari pengadilan federal San Francisco, yang mengatakan keputusan pemerintah itu "berubah-ubah" dan "sewenang-wenang".

Berkat pengumuman pada hari Senin, yang dikeluarkan oleh dua hakim federal, administrasi miliarder kelahiran New York harus menjaga program tetap di tempatnya dan memungkinkan mereka yang menjabat untuk meminta pembaruan status mereka.

Direkomendasikan: